TUGAS – TUGAS
KEPALA MADRASAH ALIYAH RAUDLATUT THOLIBIN
DAN MITRA KERJANYA
TAHUN PELAJARAN
2015 / 2016
A. KEPALA MADRASAH.
-
Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan Pendidikan.
-
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Administrasi.
-
Merencanakan, mengorganisir, mengawasi dan
mengevaluasi seluruh proses Pendidikan yang meliputi Aspek edukatif dan administratif.
B. WAKA MADRASAH KURIKULUM DAN SARPRAS.
-
Membantu
dalam urusan-urusan tugas Kepala Madrasah.
-
Mewakili Kepala baik kedalam maupun keluar bila
kepala Madrasah berhalangan
-
Mengurusi kegiatan proses belajar mengajar baik
kurikuler, extrakuler maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru serta
pelaksanaan peningkatan mutu madrasah.
-
Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi 6 K.
-
Menyusun rencana kebutuhan sarpras.
-
Mengkoordinasikan pendayagunaan Sarpras.
-
Mengelola pembiayaan alat-alat pelajaran.
C. WAKA MADRASAH KESISWAAN DAN HUMAS.
-
Pembinaan
OSIS/HSR
-
Pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib madrasah.
-
Memberikan penjelasan tentang kebijaksanan
madrasah, situasi dan perkembangan madrasah sesuai dengan pendelegasian kepala
madrasah.
-
Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk
memajukan madrasah
-
Membantu dengan usaha dan kegiatan pengabdian
masyarakat.
-
Pengabdian masyarakat.
D. BP/BK.
-
Membimbing
dan mengarahkan siswa terutama yang bermasalah.
-
Membentuk kepribadian siswa.
-
Mengelola kepribadian Bimbingan dan Konseling.
-
Membimbing
dan mengarahkan siswa untuk memilih pendidikan lanjutan.
-
Memfasilitasi dan mengkoordinir siswa yang ingin
melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
E. WALI KELAS.
-
Mengelola
kelas baik teknis administratif maupun edukatif.
-
Mengelola Sarpas dalam kelas.
-
Memberikan masukan pada guru pemimbing tentang
siswa yang ada dibawah asuhannya.
F. GURU.
-
Mengelola
Administrasi KBM.
-
Melaksanakan KBM dengan prinsip mengajar, mendidik
dan melatih.
-
Membantu guru pembimbing tentang pembentukan kepribadian siswa.
-
Memberikan masukan
kepada wali kelas tentang siswa
yang bermasalah.
G. TATA USAHA.
-
Bersama kepala madrasah ikut bertanggungjawab
terhadap pengelolaan administrasi madrasah.
-
Melayani administrasi kepegawaian dam kesiswaan.
H. BENDAHARA.
-
Bertanggungjawab terhadap administrasi keuangan non syahriah.
-
Mengelola keuangan non syahriah
I. KOORDINATOR MAPEL PENGEMBANGAN
DIRI.
-
Mengkoordinir
pelaksanaan Program Pengembangan Diri
sesuai dengan program yang direncanakan.
-
Mengkoordinir pendanan operasional langsung dari
siswa.
J. SEKSI PRAMUKA.
-
Merencanakan, mengorganisir dan mengkoordinir
kegiatan kepramukaan di madrasah atau di
luar madrasah.
-
Bertanggungjawab
terhadap keaktifan siswa dalam
kegiatan kepramukaan.
K. SEKSI PERPUSATAKAAN
-
Mengusahakan kelengkapan perpustakaan yang berupa buku bacaan siswa, guru dan perangkat-perangkat lain.
-
Mendistribusikan
buku ajar kepada siswa dan atau guru.
-
Mengelola keuangan pinjaman buku.
L. SEKSI UKS
1. Merencanakan dan mengorganisir perlengkapan PPPK.
-
Mengurusi dan merawat anak yang membutuhkan pertolongan dalam hal kesehatan.
TUGAS KHUSUS WAKA. KURIKULUM DAN SARPRAS
1. Menentukan guru
bidang studi dan pembagian waktu
mengajar.
2. Membuat
Jadwal Pelajaran
3. Menetukan
batas-batas pelajaran pada mapel non
Kurikulum Nasional.
4. Mengelola
buku pegangan guru dan silabus Mapel Kurikulum Nasional.
5. Mengorganisir
kegiatan ekstra kurikuler /Pengembagan
Diri Wajib dan Pilihan.
6. Mengorganisisr
Administrasi Guru (Daftar Nilai, Silabus, dll)
7. Mengatur dan
menangani Absensi guru dan
sekaligus merekap pada setiap tanggal
terakhir per bulan dan menyampaikannya
kepada Kepala Madrasah.
8. Menyusun
Jadwal Guru Piket, mengorganisir dan mengevaluasi Tata Kerja.
9. Mengawasi
pelaksanaan 6K.
10. Menyediakan
dan mengorganisir Sarpras kelas dan
Sarpras Madrasah Aliyah.
TUGAS KHUSUS WAKA KESISWAAN DAN HUMAS.
1. Membina HSR
Putra dan putri.
2. Memberi
motivasi dan pengawasan terhadap
kegiatan pembelajaran anak baik kurikuler maupun ekstra kurikuler.
3. Mengelola kegiatan siswa non akademik.
-
Upacara Hari Senin
-
Upacara Hari-hari besar.
-
Kegiatan-kegiatan lomba di luar sekolah.
-
Kegiatan-kegiatan siswa yang berkaitan dengan HSR.
-
Kegiatan-kegiatan kerja bhakti dan bhakti sosial.
-
Membantu pelaksanaan program Pramuka.
4. Mengkoordinir
iuran-iuran siswa non khoirot bekerja
sama dengan wali kelas.
5. Memberi
penjelasan pada murid tentang kebijakan dan aturan Madrasah.
6. Mengupayakan
promosi kemadrasahan pada wali murid atau masyarakat.
TUGAS KHUSUS WALI KELAS
I. Awal masuk
Tahun Ajaran Baru.
Perencanaan pengelolaan kelas yang mencakup:
1. Perencanaan
dan pengelolaan Sarpras.
a. Papan tulis
b. Papan Multi
Data
c. Papan Absesni
siswa
d. Papan
Pengumuman
e. Gambar-gambar
media pendidikan di dinding
f. Aksesoris dan hiasan dinding
g. Meja dan
kursi guru
h. Meja dan
kursi siswa
i.
Alat-alat kebersihan.
2. Perencanaan
dan pengelolaan administrasi kelas.
a. Absensi siswa
b. Buku jurnal
c. File Surat ijin siswa
d. Tata tertib
Siswa (NPAK)
e. Administrasi
multi data pada papan dan buku :
1. Struktur
personalia orklas.
2. Jadwal
Pelajaran
3. Daftar piket
siswa
4. Denah tempat
duduk
5. Daftar
Sarpras kelas.
6. Pembagian dan
pengaturan tempatduduk siswa.
II. Rutinitas
setiap Tahun Ajaran.
1. Pengelolaan
kelas dengan prinsip : mengusahakan kelas agar
tetap bersih, sehat, indah dan representatif untuk KBM.
2. Motivasi
terhadap peserta didik.
3. Setiap bulan melaporkan keadaan siswa yang mencakup absensi siswa dan jumlah pelanggaran angka kredit.
4. Setiap minggu
melakukan kontrol terhadap absensi siswa, apabila ada siswa yang
alpa segera dilakukan penanganan.
(dipanggil dan diatasi)
5. Melakukan home
visit terhadap anak bermasalah sedini mungkin.
6. Melaporkan
anak yang bermasalah kepada BP setelah
ada penanganan.
7. Mengkoordinir kegiatan siswa pada kegiatan0kegiatan tertentu.
8. Mengisi
rapot setiap semester dan memberikan kepada wali murid dilengkapi dengan buku NPAK.
9. Melakukan
koordinasi , konsultasi aktif kepada mitra
kerja Kepala Madrasah, Wakamad, BP dan Guru.
10. Mengkoordinir
dan bertanggungjawab pelaksanaan
keuangan dan iuran yang berkenaan dengan
siswa :
a. Iuran
Pengembangan diri.
b. Iuran kelas.
c. Iuran lain yang
berkaitan dengan siswa.
TUGAS KHUSUS GURU
- Hadir
di madrasah 5 menit sebelum jam
mengajar.
- Mengabsen siswa, mengisi buku jurnal dan mengisi
rekapitulasi Absen siswa di dinding (bagi guru pada jam pertama)
- Memimpin
membaca doa pada waktu masuk dan akan
pulang ( bagi guru jam pertama dan
terakhir).
- Mengisi
absen guru yang disediakan di kantor, apabila tidak hadir dan atau tidak mengirimkan tugas siswa dianggap tidak masuk pada
jam tersebut.
- Meneliti
dan mengawasi siswa yang melanggar
aturan madrasah dan mengisi buku NPAK di kantor.
- Melaporkansiswa
yang beruang kali melakukan
pelanggaran kepada BP, untuk diadakan pembinaan.
- Mengadakan
ulangan/tagihan minimal sekali dalam satu kompetensi dasar/pokok bahasan.
- Mengadakan
ulangan / tagihan Blok setiap selesai
memberikan materi dua
kompetensi dasar minimal.
- Mengisi
daftar nilai secara lengkap,
kognitif, afektif dan psikomotor (bagi
mapel yang ada kegiatan
praktik).
- Mengadakan
remidi bagi siswa yang nilainya di bawah standar setiap kompetensi dasar
selesai.
- Menyetorkanhasil ulangan blok kepada wali kelas pada
setiap semester.
- Mengikuti
kegiatan-kegiatan yang diadakan
oleh madrasah.
- Mengikuti upacara
hari Senin bagi gurujam
pertama.
- Mengikuti
jamaah sholat Dhuhur.
- Memakai
seragam sesuai dengan ketentuan.
- Melaksanakan
tugas yang belum diatur baik tugas sebagai pendidik, penngajar dan panutan
moral yang islami.
TUGAS GURU PIKET
- Hadir
15 menit sebelum masuk dan ikut mengawasi kehadiran serta ketertiban
parkir siswa dan pulang 15 menit setelah bel pulang.
- mengorganisir Absensi Guru dan
siswa.
- Memberi
tugas kepada siswa dan mengawasinya jika ada guru yang tidak masuk.
- Memberi
izin kepada anak.
- Menerima
tamu apabila Bapak Kepala tidak ada ditempat.
- Mengontrol
aktivitas siswa pada waktu istiharat dan jama’ah.
Pakis, 10 Juni 2015
Kepala MA
M. IMAMUDDIN, S.Pd.I